
Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA) menjalin kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah. Kerjasama dalam bentuk Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNDIKMA, Prof. Kusno, DEA., Ph.D, dan Kepala DPMD Lombok Tengah, H. Jalaludin, pada hari Selasa, 21 Januari 2020, bertempat di Aula Kantor DPMD Lombok Tengah.
Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dra. Ni Ketut Alit Suarti, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesediaan DPMD Lombok Tengah menjalin kerjasama dengan UNDIKMA karena kerjasama tertulis sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dalam melaksanakan berbagai kegiatan di desa yang ada di Lombok Tengah. “Perlu kami sampaikan bahwa selama ini UNDIKMA melalui dosen dan/atau mahasiswa telah melaksanakan berbagai kegiatan di desa-desa yang ada di Lombok Tengah seperti KKN, pendampingan program, dan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan cetak digital di Selebung Rembiga, pelatihan pembuatan detergen dan kursus Bahasa inggris untuk remaja di Kerembong. Dengan adanya MoU ini maka kami semakin leluasa untuk mengajak pemerintah desa melaksanakan berbagai program pemberdayaan masyarakat”, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Ibu Alit juga menyampaikan informasi keberadaan UNDIKMA dan hal penting lainnya yang patut diketahui oleh masyarakat seperti PMB 2020 dan ketersediaan beasiswa di UNDIKMA.
Sementara itu Kepala DPMD Loteng, H. Jalaludin, mengapresiasi kepeduliaan dan peran serta aktif perguruan tinggi, dalam hal ini UNDIKMA, dalam membantu pemerintah daerah Lombok Tengah melalui program KKN, serta program permberdayaan masyarakat lainnya seperti pelatihan-pelatihan yang selama ini telah dilaksanakan. Untuk KKN yang direncanakan akan dilaksanakan bulan Agustus, Kepala Dinas meminta kepada UNDIKMA agar lokasi penempatan mahasiswa berada di wilayah selatan dengan program-program yang mendukung pelaksanaan kegiatan MotoGP Mandalika dan berbagai event internasional lainnya. Selain itu Kepala Dinas juga berharap kepada UNDIKMA agar turut serta membantu desa dalam merancang desain desa wisata sehingga setiap desa yang akan mengembangkan desanya sebagai Kawasan wisata betul-betul tertata dengan baik sesuai standar desa wisata (B4).